Aplikasi & Mobile

Aplikasi Haram Untuk Islam Yang Perlu Anda Ketahui

Seorang muslim tentunya dalam beramal haruslah terikat dengan hukum Syara’, baik amal itu berupa perkataan dan juga perbuatan. Termasuk dalam memilih Aplikasi yang hendak Kita install. Perlu diketahui, ada beberapa aplikasi haram untuk Islam yang perlu Anda ketahui.

Aplikasi haram untuk islam adalah aplikasi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip islam,seperti mengandung unsur judi, gharar, riba, dan lain sebagainya. Untuk itu penting untuk seorang muslim mengetahui aplikasi haram untuk islam.

Aplikasi Haram Untuk Islam Yang Perlu Anda Ketahui

Nah, apa saja aplikasi haram untuk islam yang perlu Anda ketahui, agar tidak salah dalam memilih aplikasi yang boleh dan tidak boleh, simak informasi selengkapnya.

1. Face App

Aplikasi haram untuk Islam yang pertama adalah aplikasi Face app. FaceApp adalah sebuah platform aplikasi yang bisa mengubah foto wajah seseorang dengan menggunakan beberapa efek. Salah satu efek yang sering digunakan adalah efek untuk mengubah wajah menjadi lebih tua.

Face App sendiri mempunyai beberapa efek, yakni dapat memberikan efek cerah pada kulit, dapat juga mengubah wajah menjadi  wanita atau pria sesuai pilihan. Aplikasi face app dibuat dengan maksud untuk mengubah wajah dengan bantuan teknologi AI (artificial intelligence). 

Untuk hukum nya sendiri mengenai aktivitas mengedit foto yang bernyawa di aplikasi face app, seperti mengedit foto wajah manusia dengan menghilangkan kerutan wajah, mengubah warna kulit, dan juga mengubah warna bola mata, dan semisalnya, hukumnya haram. 

Sebab hadits-hadits yang mengharamkan menggambar makhluk bernyawa dapat diberlakukan pada aktivitas mengedit foto. (‘Atha bin Khalil, Jawab Sual, 21/09/2010).

Aplikasi face app menjadi salah satu aplikasi haram untuk Islam. sumber ; google.com
Aplikasi face app menjadi salah satu aplikasi haram untuk Islam. sumber ; google.com

Hadits-hadits tersebut antara lain sabda Nabi SAW, (HR Bukhari no 5963, dari Ibnu Abbas RA). Dalam hadits lain Nabi SAW bersabda ;

“Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar/patung (makhluk bernyawa) akan disiksa pada hari kiamat, dikatakan kepada mereka,’Hidupkanlah apa yang telah kamu ciptakan”. (HR Bukhari no 5951, dari Ibnu ‘Umar RA,).

Hadits-hadits ini menunjukkan haramnya membuat gambar atau patung makhluk bernyawa, sebab di dalamnya terdapat kecaman yang keras dari Allah SWT dalam bentuk perintah untuk meniupkan nyawa pada objek yang telah dibuat manusia. (Walid bin Rasyid As-Sa’idani, Hukm Tashwir al-Futughirafi, hal.5)

Hadits-hadits tersebut menurut Syaikh ‘Atha` bin Khalil dapat diberlakukan pula untuk aktivitas mengedit foto, seperti mengubah warna kulit atau menghilangkan kerutan wajah, baik dilakukan dengan alat lukis yang digerakkan tangan, atau dilakukan melalui mouse pada komputer.

Maka selama aktivitas editing foto terjadi melalui perbuatan / tindakan manusia untuk meniru bentuk makhluk bernyawa, maka mengedit foto makhluk bernyawa hukumnya haram. Sebab hadits-hadits di atas dapat diberlakukan pula untuk aktivitas mengedit foto makhluk bernyawa. 

2. Aplikasi Forex

Dalam era industri 4. yang ditandai dengan konsep internet of thing semakin membuat perkembangan teknologi semakin. Alhasil Kita bisa mendapatkan uang melalui internet, salah satunya dengan aplikasi forex. tapi taukah Anda terkait hukum forex dalam perspektif Islam ?

Sebelum menghukumi keharaman aplikasi forex, penting sekali untuk Anda memahami fakta pada aplikasi forex itu sendiri. Kata “Forex” berarti pasar perdagangan mata uang atau valuta asing, dimana aktivitas dilakukan melalui internet. Forex merupakan singkatan dari Foreign exchange “transaksi pertukaran mata uang asing”.

Istilah mata uang asing dikenal dengan valuta asing (valas) dalam bahasa Indonesia. Tujuan dari aktivitas pertukaran valuta asing yakni untuk memenuhi kebutuhan mata uang asing, seperti perjalanan ke luar negeri. Selain itu aktivitas pertukaran valuta asing bertujuan untuk mencari laba dari adanya fluktuasi nilai tukar berbagai mata uang.

Seseorang yang melakukan pertukaran valuta asing dengan tujuan mendapatkan keuntungan (khususnya yang via internet) disebut dengan trader (pedagang valas), aktivitasnya disebut forex trading, yaitu perdagangan berbagai mata uang asing dari berbagai negara di dunia dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Forex trading pada prinsipnya yakni pembelian secara simultan dari mata uang  dan penjualan mata uang lainnya. Sebagai contoh, seorang trader membeli mata uang Euro dan secara bersamaan menjual dolar  Amerika (disebut trading pair EUR/USD).

Nah, untuk hukumnya sendiri, menurut Ustadz Shiddiq Al-jawi dalam tulisannya bahwa hukum forex  adalah haram, dengan empat alasan sebagai berikut. Pertama, dalam trading forex tidak terjadi taqabudh (serah terima) di majelis akad untuk mata uang yang diperdagangkan(dipertukarkan).

Padahal adanya taqabudh (serah terima)adalah syarat bagi perdagangan (pertukaran)mata uang, sesuai syarat yadan bi yadin untuk pertukaran mata uang yang berbeda jenis (HR Muslim no 1587)

Kedua, dalam trading forex terdapat riba yang berbentuk biaya swap (atau disebut rollover fee), yaitu bunga yang harus dibayar oleh trader untuk mata uang yang dia jual dan sebaliknya trader akan mendapat bunga dari mata uang yang dibeli.

Karena trading forex selalu dilakukan dalam format pasangan mata uang, maka perhitungan selisih nilai swap (berupa bunga sekian persen) menjadi tak terhindarkan.Adanya bunga yang dibayar atau diterima ini hukumnya jelas haram (QS Al Baqarah : 275

Saat trader membuka order buy (membeli)pada suatu pair (contoh AUD/USD), maka artinya trader membeli mata uang pertama(AUD) dan menjual mata uang kedua (USD). Peraturan yang sama berlaku untuk order sell(menjual), dimana artinya trader akan menjual AUD dan di saat yang sama membeli USD.

Aplikasi haram untuk Islam. Sumber ; google.com
Aplikasi haram untuk Islam. Sumber ; google.com

Dalam suatu kasus, suku bunga bank sentral Australia saat ini adalah 2%, sementara bunga acuan The Fed ditetapkan pada level 1.5%. Saat  trader membuka order buy (membeli)pada suatu pair (contoh AUD/USD), maka artinya trader membeli mata uang pertama(AUD) dan menjual mata uang kedua (USD).

Peraturan yang sama berlaku untuk order sell(menjual), dimana artinya trader akan menjual AUD dan di saat yang sama membeli USD.

Dalam suatu kasus, suku bunga bank sentral Australia saat ini adalah 2%, sementara bunga acuan The Fed ditetapkan pada level 1.5%. Ketiga, terjadi riba antara trader dengan broker. Karena broker memberikan pinjaman kepada trader dan trader mengembalikan pinjaman itu dengan tambahan bunga. Haramnya riba sudah jelas (QS Al Baqarah :275)

Keempat, terjadi gabungan akad qardh(pinjaman) dengan akad komersial, karena broker yang memberikan pinjaman kepada trader, mensyaratkan trader bertransaksi forex via broker itu.

Syara’ telah mengharamkan gabungan akad pinjaman dengan akad komersial (dalam hal ini samsarah / brokerage), sesuai sabda Rasulullah SAW :

“Tidak halal menggabungkan akad pinjaman dengan akad jual beli (atau akad-akad komersial yang semisalnya, seperti samsarah, ijarah, dsb).

” (HR Tirmidzi). Broker memberikan pinjaman (qardh), sekaligus mendapat fee karena melakukan samsarah.

3. Aplikasi Money Game

Money game di Indonesia lazim disebut Bisnis Penggandaan Uang. Money game adalah bisnis penggandaan uang melalui sistem piramida uang, yaitu pemberian bonus kepada anggota lama (upline) yang diperoleh dari uang anggota baru (downline) tanpa produk (barang) yang dijual belikan kecuali sekedar kamuflase.

Mekanisme penggandaan uang diawali dengan permintaan perusahaan kepada member (anggota) untuk menanamkan dananya pada perusahaan (sering disebut “investasi”). Perusahaan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dengan nilai berlipat ganda.

Perusahaan lalu meminta member itu untuk merekrut sejumlah orang untuk menjadi member baru sebagai downline-nya dan ikut menanamkan uang mereka di perusahaan. Uang dari para downline inilah yang akan diberikan kepada member lama (upline) dengan nilai berlipat ganda dari nilai yang telah ditanamkannya. Uang selebihnya menjadi milik perusahaan.

Money game menggunakan sistem piramid mirip MLM, tapi tanpa jual beli produk seperti lazimnya MLM. Kalau ada penjualan produk, itu hanya kamuflase. Kamuflase ini bermacam-macam, misalnya bisnis laptop, pulsa, emas, berlian, alat pertanian, benda seni interior (art interior), alat kesehatan, trading forex, dan sebagainya. Menjelang tahun 2000 terbongkar beberapa perusahaan money game, seperti New Era 21, BMA, Solusi Centre, PT BUS (Republika, 25/7/1999; Adil, No.42 21-27 Juli 1999). 

Fakta-fakta mutakhir money game tahun 2012 ini misalnya Koperasi Langit Biru yang berkedok bagi hasil bisnis daging sapi dan Speedline yang berkedok trading forex (perdagangan valuta asing).

Aplikasi Money Game merupakan aplikasi haram untuk Islam. Sumber ; google.com
Aplikasi Money Game merupakan aplikasi haram untuk Islam. Sumber ; google.com

Money game hukumnya haram karena dua alasan utama; Pertama, karena money game adalah penipuan atau kecurangan (al ghisy). Perusahaan money game mengklaim mereka melakukan bisnis riil (jual beli produk), padahal faktanya tidak.

Ini termasuk kategori penipuan/kecurangan (al ghisy) yang diharamkan Islam, berdasarkan riwayat Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW suatu saat melewati seonggok makanan yang dijual di pasar. 

Lalu Rasulullah SAW memasukkan tangannya ke dalam onggokan makanan itu hingga jari beliau menyentuh makanan yang basah. Rasulullah SAW bertanya,”Apa ini wahai penjual makanan?” Penjual makanan menjawab,”Itu kena hujan wahai Rasulullah SAW.” Rasulullah SAW berkata,”Mengapa tak kamu letakkan yang basah itu di atas supaya dapat dilihat orang-orang? Barangsiapa berbuat curang maka ia bukan golongan kami.” (HR Muslim).

Kedua, karena perusahaan money game melakukan transaksi ribawi. Ketika perusahaan money game meminta member menanamkan uangnya ke perusahaan, sebenarnya perusahaan itu hanyalah meminjam uang membernya, bukan memutar uang itu dalam bisnis riil. Perusahaan itu lalu mengembalikan uang itu disertai tambahan yang disebut bonus atau komisi. 

Jelas ini adalah riba yang diharamkan Islam. Allah SWT berfirman (artinya),”Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al Baqarah [2] : 275).  Wallahualam.

Demikian informasi mengenai daftar aplikasi haram untuk Islam, semoga dapat mencerahkan khazanah keIslaman kita. Sebab, ketentuan agama sifatnya menyeluruh, tidak hanya seputar shalat, puasa dan zakat, tapi juga muamalah. Sekian dan terima kasih.

Tinggalkan komentar